Sabtu, 20 Juli 2013

Mata Kuliah Hukum Adat


Makalah Tentang Harta Perkawinan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Seorang laki-laki atau perempuan, ketika mereka belum menikah maka mereka mempunyai hak dan kewajiban yang utuh, hak dan kewajiban yang berkaitan dengan kehidupannya. Hak dan kewajiban akan harta miliknya dan sebagainya. Kemudian setelah mereka mengikatkan diri dalam lembaga perkawinan. Maka mulai saat itulah hak dan kewajiban mereka menjadi satu.
Harta perkawinan merupakan modal kekayaan yang dapat dipergunakan oleh suami istri untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari suami istri dan anak-anak dalam suatu rumah tangga baik keluarga kecil maupun keluarga besar.
Dalam makalah ini kita akan membahas pengertian tentang harta perkawinan beserta macam-macamnya.
B. Rumusan Masalah
a. Apa pengertian dari harta perkawinan itu?
b. Apa saja macam-macam dari harta perkawinan itu?
C. Tujuan Penulisan
Sejalan dengan rumusan masalah diatas maka tujuannya adalahuntuk mengetahui pengertian dan macam-macam harta perkawinan.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Harta Perkawinan
Harta perkawinan menurut hukum (UU No.1 tahun 1974)  adalah semua harta yang dikuasai, suami istri selama mereka terikat dalam ikatan perkawinan, baik harta kerabat yang dikuasai maupun harta perorangan yang berasal dari harta warisan, harta hibah, harta penghasilan sendiri, harta pencaharian hasil bersama suami istri dan barang-barang hadiah.
B. Macam-Macam Harta Perkawinan
1. Harta Bawaan
Adalah harta yang diperoleh atau dikuasai suami atau istri sebelumj perkawinan. Macam-macam harta bawaan adalah :
a. Harta peninggalan adalah harta atau barang-barang yang dibawah oleh suami atau istri kedalam pernikahan yang berasal dari peninggalan orang taua untuk diteruskan penguasaan dan pengaturan pemanfaatanya guna kepentingan para ahli waris bersama, di kerenakan harta peninggalan itu tidak terbagi-bagi kepada setiap ahli waris.
b. Harta warisan adalah harta atau barang-barang yang dibawah oleh suami atau istri kedalam perkawinan yang berasal dari harta warisan orang tua untuk dikuasai dan dimiliki secara perseorangan guna memelihara kehidupan berumah tangga.
c. Harta wasiat adalah harta atau barang-barang yang dibawah oleh suami atau istri kedalam perkawinan yang berasal dari hibah atau wasiat anggota kerabat.
d. Harta pemberian atau hadiah adalah harta atau barang-barang yang dibawah oleh suami atau istri kedalam perkawinan yang berasal dari pemberian atau hadiah para anggotas kerabat dan mungkin juga orang lain karena hubungan baik.
2. Harta Penghasilan
Adalah harta yang diperoleh atau dikuasai suami atau istri secara perorangan sebelum atau sesudah perkawinan. Harta penghasilan pribadi ini terlepas dari pengaruh kekuasaan kerabat, pemiliknya dapat melakukan transaksi atas harta tersebut tanpa bermusyawarah dengan para anggota kerabat yang lain.
3. Harta Pencaharian
Adalah harta yang diperoleh atau dikuasai suami atau istri bersama-sama selama perkawinan tanpa mempersoalkan apakah dalam mencari harta kekayaan itu suami aktif bekerja sedangkan istri mengurus rumah tangga dan anak-anak, kesemua harta kekayaan yang didapat suami istri itu adalah hasil pencarian mereka yang berbentuk harta bersama suami istri.
4. Hadiah Perkawinan
Adalah harta yang diperoleh suami istri bersama ketiaka upacara perkawinan sebagai hadiah. Hadiah perkawinan yang diterima mempelai pria sebelum upacara perkawinan dimasukkan dalam harta bawaan suami sedangkan yang diterima mempelai wanita sebelum upacara perkawinan masuk dalam harta bawaan istri dan semua hadiah yang disampaikan ketika kedua mempelai duduk bersanding dan menerima ucapan selamat dari para hadirin adalah harta bersama kedua suami istri terlepas dari pengaruh kekuasaan kerabat atau hanya dibawah pengaruh orang tua yang melaksanakan upacara perkawinan itu yang kedudukan hartanya diperuntukkan kedua mempelai bersangkutan.
Menurut UU No.1 tahun 1974 pasal 25 menyatakan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menajdi harta bersama, sedangkan harta bawaan dari masing-masing suami istri dan harta yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan adlah dibawah penguasaan masing-masing sepanjang para pihak tidak menentukan lain, dan apabila perkawinan putus maka harta bersama tersebut diatur menurut hukumnya masing-masing.
C. Fungsi Harta Perkawinan
Adapun fungsi harta perkawinan adalah untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari bagi suami istri anak-anaknya dan kerabat yang hidup dalam lingkungan rumah tangga tersebut.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
a. Yang dimaksud harta perkawinan adalah semua harta yang dikuasai suami istri selama mereka terikat dalam ikatan perkawinan.
b. Macam-macam harta perkawinan
1. Harta bawaan
2. Harta penghasilan
3. Harta pencaharian
4. Harta perkawinan

B. Saran
Tak lepas kiranya kami sebagai insan manusia yang juga punya kekurangan, untuk itu saran yang membangun kami harapkan dari pembaca agar kemudian hari menjadi pembenahan agar labih baik lagi.


DAFTAR PUSTAKA
Afandi, Ali. 2000. Hukum Waris, hukum Keluarga, Dan Hukum Pembuktian. Jakarta : PT. Rineka Cipta
Hadikusima, Hilma. 2003. Hukum Perkawinan Adat Dengan Adat Istiadat Dan Upacara Adatnya. Bandung : PT. Citra Aditnya Bakti.

Mata Kuliah Bahasa Indonesia

Contoh Karangan Deskripsi

Tepat pukul 06.00 aku terbangun, diiringi dengan suara-suara ayam yang berkokok seolah menyanyi sambil membangunkan orang-orang yang masih tidur. Serta dapat kulihat burung-burung yang berterbangan meninggalkan sarangnya untuk mencari makan. Dari timur surya menyapaku dengan malu-malu untuk menampakkan cahayanya. Aku berjalan kehalaman depan rumah tepat dihadapanku ada sebuah jalan besar untuk berlalu lintas dari kejauhan pula terlihat sawah-sawah milik para petani yang ditanami padi masih berwarna hijau terlihat sangat sejuk, indah dan damai. Dari kejauhan pula terlihat seorang petani yang sedang mencari rumput untuk makanan binatang peliharaannya seperti kambing, sapi, dan kerbau. Didesaku rata-rata penduduknya berprofesi sebagai petani.
            Pagi ini terlihat sangat sibuk dijalan-jalan terlihat ibu-ibu yang tengah berjalan menuju pasar untuk berjualan sayuran. Tetanggaku seorang peternak bebek juga tidak kalah sibuknya dengan orang-orang. Pagi-pagi sekali dia berjalan menggiring bebek-bebeknya kerawa dekat sawah untuk mencari makanan, bebek-bebek yang pintar mereka berbaris dengan rapi pengembalanya. Sungguh pemandangan yang sangat menarik dilihat ketika kita bangun tidur.
            Dihalaman rumah kakek ku yang menghadap ketimur terdapat pohon-pohon yang rindang, ada pohon mangga yang sedang berbuah sangat lebat, disamping kiri pohon jambu air yang belum berbuah karena belum musimnya dan disebelah kanan rumah ada pohon rambutan yang buahnya sangat manis rasanya. Sungguh pemandangan yang indah desa yang sangat asri dan damai ini adalah desa kakek ku serta tempat kelahiranku. Desa yang bernama Nambahdadi ini adalah tempat paling sering aku kunjungi saat liburan. selain bisa bertemu kakek dan nenek aku juga bisa melihat pemandangan yang indah nan damai.

RUANG KELAS WINA

Wina membuka pintu kelasnya perlahan-lahan. Dilihatnya sebuah jendela yang terbuka. Di bawah jendela, tampak sebuah meja guru yang memakai tapalak putih. Di atas taplak putih itu ada sebuah vas bunga dari kayu. Vas bunga tersebut bergambar beberapa kuntum bunga matahari seperti bunga yang ada didalamnya. Disebelahnya tergeletak sebuah agenda kelas yang terbuka dan kalender duduk.
         Wina lalu memasuki ruang kelasnya dengan langkah yang lambat. Dia memalingkan pandangan ke arah kanan. Tampak satu buah white board yang bersih tanpa coretan. Di sebelah kiri white board tersebut, terpasang sebuah tempat spidol berwarna biru muda, serasi dengan dinding yang bercatut biru tua. Dan disebelah kanan white board terpasang satu papan madding yang penuh tulisan-tulisan karya siswa.
         Wina memutar pandanganya ke belakang kelas. Ada sebuah pribahasa berbahasa inggris yang berwarna kuning bertuliskan ‘practice make perpect’ dibawahnya terpasang sebuah system periodik unsur-unsur di kiri kanannya juga terpasang sebuah denah duduk dan daftar kelompok belajar.
         Selain itu, ditatapnya dinding kiri kelas. Di sana terpasang struktur organigram dan sebuah daftar regu kerja dari karton berwarna kuning. Struktur organigram dan daftar regu kerja tersebut ditutupi oleh plastic bening.
         Wina berpaling kedinding kanan. Disana tergantung daftar pelajaran berwarna kuning. Daftar pelajaran itu disusun tak berurutan, huruf-hurufnya pun dari guntingan majalah. Meski tampak tidak rapi,namun cukup bagus dan menarik.
Wina menyusuri deretan bangku kosong didepanya. Tak usah dihitung lagi karena pasti ada 40 meja dan 80 kursi. Dan tanpa kata wina berjalan kebangkunya sendiri,dan duduk manis disana.


Mata Kuliah Filsafat


Definisi Filsafat Menurut Para Ahli

1.    Pudjo Sumedi AS., Drs.,M.Ed. dan Mustakim, S.Pd.,MM,
Istilah dari filsafat berasal bahasa Yunani: ”philosophia”. Seiring perkembangan zaman akhirnya dikenal juga dalam berbagai bahasa, seperti : ”philosophic” dalam kebudayaan bangsa Jerman, Belanda, dan Perancis; “philosophy” dalam bahasa Inggris; “philosophia” dalam bahasa Latin; dan “falsafah” dalam bahasa Arab.
2.    Plato
Filsafat adalah pengetahuan yang berminat mencapai pengetahuan kebenaran yang asli.
3.    Aristoteles
        Filsafat adalah ilmu ( pengetahuan ) yang meliputi kebenaran yang terkandung didalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika.
4.    Al Farabi
          Filsafat adalah ilmu ( pengetahuan ) tentang alam maujud bagaimana hakikat yang sebenarnya.
5.    Plato ( 428 -348 SM )
          Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.
6.    Aristoteles ( (384 – 322 SM)
Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.
7.    Cicero ( (106 – 43 SM )
Filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni“(the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan )
8.    Johann Gotlich Fickte (1762-1814 )
Filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.
9.    Paul Nartorp (1854 – 1924 )
Filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yang sama, yang memikul sekaliannya .
10.   Imanuel Kant ( 1724 – 1804 )
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yange menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang didalamnya tercakup empat persoalan.
  1. Apakah yang dapat kita kerjakan ?(jawabannya metafisika )
  2. Apakah yang seharusnya kita kerjakan (jawabannya Etika )
  3. Sampai dimanakah harapan kita ?(jawabannya Agama )
  4. Apakah yang dinamakan manusia ? (jawabannya Antropologi )
11.  Notonegoro
Filsafat menelaah hal-hal yang dijadikan objeknya dari sudut intinya yang mutlak, yang tetap tidak berubah , yang disebut hakekat.
12.  Driyakarya
Filsafat sebagai perenungan yang sedalam-dalamnya tentang sebab-sebabnya ada dan berbuat, perenungan tentang kenyataan yang sedalam-dalamnya sampai “mengapa yang penghabisan “.
13.  Sidi Gazalba
Berfilsafat ialah mencari kebenaran dari kebenaran untuk kebenaran, tentang segala sesuatu yang di masalahkan, dengan berfikir radikal, sistematik dan universal.
14.  Harold H. Titus (1979 )
­            Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepecayaan terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima secara tidak kritis. Filsafat adalah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap yang dijunjung tinggi;
­Filsafat adalah suatu usaha untuk memperoleh suatu pandangan keseluruhan;
­Filsafat adalah analisis logis dari bahasa dan penjelasan tentang arti kata dan pengertian ( konsep );
­Filsafat adalah kumpulan masalah yang mendapat perhatian manusia dan yang dicirikan jawabannya   oleh para ahli filsafat.
15.  Hasbullah Bakry
Ilmu Filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai Ke-Tuhanan, alam semesta dan manusia sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana sikap manusia itu sebenarnya setelah mencapai pengetahuan itu. 
16.  Prof. Mr.Mumahamd Yamin
Filsafat ialah pemusatan pikiran , sehingga manusia menemui kepribadiannya seraya didalam kepribadiannya itu dialamiya kesungguhan.
17.  Prof.Dr.Ismaun, M.Pd.
Filsafat ialah usaha pemikiran dan renungan manusia dengan akal dan qalbunya secara sungguh-sungguh , yakni secara kritis sistematis, fundamentalis, universal, integral dan radikal untuk mencapai dan menemukan kebenaran yang hakiki (pengetahuan, dan kearifan atau kebenaran yang sejati.
18.  Bertrand Russel
Filsafat adalah sesuatu yang berada di tengah-tengah antara teologi dan sains. Sebagaimana teologi, filsafat berisikan pemikiran-pemikiran mengenai masalah-masalah yang pengetahuan definitif tentangnya, sampai sebegitu jauh, tidak bisa dipastikan;namun, seperti sains, filsafat lebih menarik perhatian akal manusia daripada otoritas tradisi maupun otoritas wahyu.